Kamis, 11 Februari 2016

Kegiatan LAB mandiri Mahasiswa/i Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa Banda Aceh











Mahasiswa sedang mempraktikkan cara pengunaan alat Infra Red (IR) pada bagian punggung di LAB Mandiri Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa Banda Aceh


Jumat, 05 Februari 2016

Akademi Fisioterapi Harapan Bangsa Banda Aceh
Fisioterapi memberikan layanan kepada individu dan masyarakat untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan kemampuan fungsional dan gerak maksimal sepanjang kehidupan. Hal tersebut termasuk menyediakan layanan pada kondisi dimana gerak dan fungsi gerak terancam oleh faktor penuaan, cedera, kesakitan, penyakit, kelainan, atau kondisi lingkungan. Gerakan fungsional merupakan hal penting untuk bisa dikatakan sehat.

Fisioterapi berfokus pada mengidentifikasi dan memaksimalkan kualitas hidup dan potensi gerak individu dalam lingkup promosi, pencegahan, penanganan/intervensi, habilitasi dan rehabilitasi. Hal tersebut meliputi kesehatan fisik, psikologis, emosional, dan sosial. Fisioterapi melibatkan interaksi antara fisioterapis, pasien/klien, profesi kesehatan lainnya, keluarga pasien/klien, pengasuh dan masyarakat dalam proses dimana potensi gerak diperiksa dan tujuan disepakati, dengan menggunakan pengetahuan dan keterampilan khusus fisioterapis.

Fisioterapis yang handal dan profesional diharuskan untuk: 1 Melakukan pemeriksaan/penilaian yang komprehensif pada pasien / klien atau sekelompok klien. 2. Mengevaluasi hasil yang ditemukan dalam pemeriksaan/penilaian untuk membuat keputusan klinis mengenai pasien / klien. 3. Merumuskan diagnosis, prognosis dan rencana tindakan. 4. Memberikan konsultasi sesuai keahliannya dan menentukan kapan pasien/klien perlu dirujuk ke profesi kesehatan lain. 5. Menerapkan program intervensi/penanganan fisioterapi. 6. Menentukan hasil setiap intervensi / penanganan. 7. Membuat rekomendasi untuk manajemen diri

Fisioterapis bekerja sebagai praktisi yang mandiri sekaligus sebagai anggota tim layanan kesehatan bersama profesi kesehatan lainnya, serta wajib mematuhi prinsip-prinsip etik yang ditetapkan oleh WCPT. Fisioterapi dapat bertindak sebagai praktisi kontak pertama, dan pasien/klien dapat memperoleh layanan fisioterapi secara langsung tanpa perlu ada rujukan dari profesi kesehatan lainnya. Pendidikan dan praktek klinis fisioterapis bervariasi sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik tempat pendidikan dan praktek klinis diselenggarakan.

Walaupun demikian, fisioterapi merupakan satu kesatuan profesi, dan kualifikasi profesi fisioterapi pertama yang diperoleh di setiap negara, menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikann satuan kurikulum pendidikan fisioterapi yang memberinya hak untuk menggunakan gelar profesi fisioterapi dan melakukan praktek fisioterapi sebagai suatu profesi yang mandiri. Fisioterapi adalah bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan dan pelayanan masyarakat/kesejahteraan. Fisioterapis melakukan praktek secara mandiri terlepas dari penyedia layanan kesehatan lainnya dan juga dalam program rehabilitasi/habilitasi interdisiplin yang bertujuan untuk mencegah gangguan gerak atau mempertahankan/mengembalikan kualitas hidup dan fungsi gerak yang optimal pada individu yang mengalami gangguan gerak. Fisioterapis dapat melakukan praktek di berbagai tempat. fisioterapis berpedoman pada kode etis sendiri. Dengan demikian, fisioterapi dapat memiliki salah satu tujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan individu dan masyarakat dengan menekankan pentingnya melakukan aktivitas fisik dan olahraga secara rutin.

Mencegah kelemahan, keterbatasan aktivitas, keterbatasan partisipasi dan disabilitas pada individu yang berisiko mengalami perubahan pola gerak karena faktor kesehatan, stres sosial ekonomi, faktor lingkungan dan faktor gaya hidup. Memberikan intervensi/penanganan untuk mengembalikan integritas sistem tubuh yang penting untuk bergerak, memaksimalkan fungsi dan memulihkan kesehatan, meminimalkan ketidakmampuan, dan meningkatkan kualitas hidup, kehidupan yang mandiri dan kemampuan kerja pada individu dan kelompok yang mengalami perubahan pola gerak akibat kelemahan, keterbatasan aktivitas, keterbatasan partisipasi dan disabilitas menyesuaikan akses lingkungan, rumah dan lingkungan kerja serta meminimalisir hambatan untuk menjamin partisipasi penuh seseorang dalam menjalankan peran sosial nya sebagaimana biasa sesuai yang diharapkan.